Briptu Rani, polwan cantik asal Polres Mojokerto yang menghilang diimbau
segera menyerahkan diri. Bila tak berani kembali ke tempat tugasnya di
Polres Mojokerto, Rani dipersilahkan menghadap langsung ke Polda Jatim.
Kasubid
Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo berharap, upaya ini dilakukan agar
keluarga Briptu Rani tidak lagi menebar asumsi dan komentar yang belum
jelas kebenarannya ke media.
"Kami imbau ke Rani dan keluarganya.
Kalau ada permasalahan laporkan ke kepolisian, jangan ungkapkan asumsi
ke media," kata Suhartoyo di Mapolda Jatim,
Suhartoyo
sekali lagi menegaskan, sebagai keluarga Polri, dirinya menyesalkan
perbuatan Briptu Rani dan keluarganya. Lebih baik, Rani menunjukkan
inisiatif baiknya untuk menyelesaikan kasus ini sesuai ketentuan
kepolisian.
"Kalau ada pelecehan ya lapor ke Propam, nanti diproses. Nggak perlu
bicara ke media. Sebagai keluarga polisi, apa tidak malu?," kata
Suhartoyo kepada detik.com di Mapolda Jatim, Senin (27/5/2013).
Suhartoyo menjelaskan, sebagai keluarga polisi, seharusnya Briptu Rani dan keluarga tidak gegabah mengambil langkah seperti itu.
"Dia
(keluarga Rani) belum ada fakta, tapi sudah ngomong ke media.
pernyataan itu pun dikatakan berdasarkan kata Rani, bukan Rani sendiri
yang menuturkan," tutur Suhartoyo.
Hingga kini, pihak Polda Jatim
mengaku belum mengantongi dimana posisi Briptu Rani. Polda Jatim
menyerahkan semua proses kasus ini ke Mabes Polri.
Diberitakan
sebelumnya, Briptu Rani diketahui menghilang dan absen selama 3 bulan
tanpa sepengetahuan pimpinannya di Polres Mojokerto. Per 25 April 2013,
Propam mengeluarkan surat DPO terhadap Rani dan telah disebar ke seluruh
kepolisian di Indonesia.
Home »
» Briptu Rani antara pelecehan dan DPO
Briptu Rani antara pelecehan dan DPO
Written By Unknown on Tuesday, May 28, 2013 | 1:58 AM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 comments:
Post a Comment