Home » » Briptu Rani antara pelecehan dan DPO

Briptu Rani antara pelecehan dan DPO

Written By Unknown on Tuesday, May 28, 2013 | 1:58 AM

Briptu Rani, polwan cantik asal Polres Mojokerto yang menghilang diimbau segera menyerahkan diri. Bila tak berani kembali ke tempat tugasnya di Polres Mojokerto, Rani dipersilahkan menghadap langsung ke Polda Jatim.

Kasubid Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo berharap, upaya ini dilakukan agar keluarga Briptu Rani tidak lagi menebar asumsi dan komentar yang belum jelas kebenarannya ke media.

"Kami imbau ke Rani dan keluarganya. Kalau ada permasalahan laporkan ke kepolisian, jangan ungkapkan asumsi ke media," kata Suhartoyo di Mapolda Jatim,

Suhartoyo sekali lagi menegaskan, sebagai keluarga Polri, dirinya menyesalkan perbuatan Briptu Rani dan keluarganya. Lebih baik, Rani menunjukkan inisiatif baiknya untuk menyelesaikan kasus ini sesuai ketentuan kepolisian.

"Kalau ada pelecehan ya lapor ke Propam, nanti diproses. Nggak perlu bicara ke media. Sebagai keluarga polisi, apa tidak malu?," kata Suhartoyo kepada detik.com di Mapolda Jatim, Senin (27/5/2013).

Suhartoyo menjelaskan, sebagai keluarga polisi, seharusnya Briptu Rani dan keluarga tidak gegabah mengambil langkah seperti itu.

"Dia (keluarga Rani) belum ada fakta, tapi sudah ngomong ke media. pernyataan itu pun dikatakan berdasarkan kata Rani, bukan Rani sendiri yang menuturkan," tutur Suhartoyo.

Hingga kini, pihak Polda Jatim mengaku belum mengantongi dimana posisi Briptu Rani. Polda Jatim menyerahkan semua proses kasus ini ke Mabes Polri.

Diberitakan sebelumnya, Briptu Rani diketahui menghilang dan absen selama 3 bulan tanpa sepengetahuan pimpinannya di Polres Mojokerto. Per 25 April 2013, Propam mengeluarkan surat DPO terhadap Rani dan telah disebar ke seluruh kepolisian di Indonesia.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. BLoGny4 Orang Gil4 InfO - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Proudly powered by Blogger